Batola, Kalsel (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala (Kejari Batola) Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelidik sangkaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengendalian bujet Team Pendorong PKK pada Dinas Pendayagunaan Warga dan Dusun (DPMD) di tempat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batola Mohammad Hamidun Noor diverifikasi di Marabahan, Kamis, menjelaskan bujet itu berkaitan penyelenggaraan pergerakan pendayagunaan warga dan kesejahteraan keluarga pada 2023-2024.
Diutarakan Hamidun, team penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Batola memeriksa Kantor DPMD Kabupaten Batola pada Rabu tempo hari sekitaran jam 10.30 WITA.
Menurutnya, pemeriksaan itu berdasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 dari Kepala Kejari Batola tertanggal 17 Juni 2025.
Pemeriksaan pada Kantor DPMD Kabupaten Batola dipegang Kasi Tipidsus Kejari Batola M Widha Prayogi Saputra ditemani Kasi Intelijen Mohammad Hamidun Noor.
“Team Beskal Penyidik Sektor Tipidsus Kejari Batola lakukan pemeriksaan pada empat ruang pada Kantor DPMD Batola,” ungkapkan Hamidun.
Ke-4 ruang itu, sebutkan ia, ruangan kepala dinas, ruangan bendahara, ruangan sekretaris dinas dan ruangan kepala sektor pendayagunaan warga dan peningkatan usaha.
“Disamping itu, Team Beskal Penyidik Sektor Tipidsus Kejari Batola bawa sejumlah document dari Kantor DPMD Batola terkait dengan penyelidikan sedang dilaksanakan oleh Sektor Tipidsus Kejari Batola,” papar Kasi Intelijen Kejari Batola.
Selanjutnya, ia menyampaikan pemeriksaan Kantor DPMD Batola adalah bentuk loyalitas dari Kejari Batola untuk memberantas tindak pidana korupsi dan membuat rasa keadilan untuk warga.
“Kami minta supaya warga Kabupaten Batola waspada jika ada yang manfaatkan kondisi dengan mengatasdirikan Kejari Batola,” pintanya.
Hamidun menghimbau warga mengontak Konsumen Servis Kejari Batola lewat nomor 081347458788 atau dapat memberikan laporan secara langsung ke Kantor Kejari Batola saat terjadi pelaku yang manfaatkan nama Kejari Batola.